Jabar Jadi Salah Satu Daerah yang Pertama Terapkan Pelat Nomor Putih

- 17 Juni 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi pelat putih.
Ilustrasi pelat putih. /Korlantas.polri.go.id

PRFMNEWS - Sebagaimana diketahui, jajaran Korlantas Polri akan segera memberlakukan pelat nomor putih untuk kendaraan pribadi.

Nantinya, setiap kendaraan pribadi akan menggunakan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih dan tulisan hitam, kebalikan dari pelat nomor yang berlaku sekarang.

Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin menyampaikan, Jawa Barat (Jabar) menjadi salah satu daerah yang pertama menggunakan pelat putih ini.

Baca Juga: Penyakit Hati Berlemak, Sering Dikira Sakit Asam Lambung, dr. Ema Sebutkan 9 Gejala Awal Fetty Liver

Menurut dia, penerapan pelat putih itu nantinya lebih dahulu diutamakan di tiga daerah di Indonesia yang material pelat lamanya sudah habis.

"Saat ini material (pelat) sudah cukup banyak yang diproduksi. Kita utamakan wilayah yang materialnya sudah habis, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara," kata Taslim dikutip dari PMJ News hari ini Jumat, 17 Juni 2022.

"Jika material spesifikasi lama habis, maka material baru akan digunakan. Artinya, penggunaan TNKB dengan spesifikasi warna dasar putih dengan tulisan hitam sudah kami mulai," tuturnya.

Baca Juga: Persib Bandung Targetkan Tiga Poin saat Berhadapan dengan Persebaya Surabaya di Piala Presiden 2022

Mekanisme perubahan warna pelat kendaraan ini, kata Taslim, akan dilakukan saat kendaraan habis masa berlaku pajak 5 tahun.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x