Polri Tengah Selidiki Dugaan Korupsi Bantuan Gerobak UMKM Senilai Rp76 Miliar di Kemendag

- 15 Juni 2022, 13:00 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/Nia

Baca Juga: Korupsi Proyek Fiktif, Mantan Dirut Waskita Beton Precast Ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung

"Kemudian terkait perhitungan kerugian negara, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah bersurat ke BPK RI dan saat ini dalam proses penghitungan," tambahnya.

Adanya dugaan korupsi anggaran gerobak dagangan yang akan dibagikan gratis oleh Kemendag ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang berhak namun tak kunjung mendapatkan gerobak itu.

Sudah tiga tahun berjalan, Mabes Polri dan BPK terus menyelidiki dugaan kasus korupsi anggaran gerobak ini.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x