Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, acara deklarasi relawan tersebut mengatasnamakan dan diselenggarakan oleh LSM Damai.
Perihal kisruh dugaan bendera HTI yang tak terbukti, kini pihak Kepolisian akan menelusuri acara tersebut sesuai perizinan.
"Terkait salah satu penyelenggara LSM Damai yang sedang kami lidik, apalah kegiatan itu berizin atau tidak," ungkap Ridwan.
Baca Juga: Cuman Modal Rp2.000 Bisa Melangsingkan Tubuh, kata dr. Zaidul Akbar
Sebelumnya memang sempat viral video kerucuhan saat beberapa petugas coba mengambil bendera yang diduga milik HTI tersebut.
Acara yang diadakan di Hotel Bidakara itu menuai sorotan dengan adanya atribut yang dianggap simbol dari HTI, ormas yang sudah dilarang keberadaan dan kegiatannya di Indonesia oleh pemerintah.***