PRFMNEWS - Kabar mengejutkan datang dari politisi Ruhut Sitompul setelah mengunggah meme Anies Baswedan.
Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai memposting meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ruhut Sitompul posting meme Gubernur Jakarta, Anies Baswedan yang digambarkan sedang mengenakan baju adat Suku Dani, Papua.
Lebih lanjut, laporan kasus terhadap Ruhut Sitompul telah teregister dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya pada 11 Mei 2022.
Baca Juga: Sudah Diaspal, Pembangunan Flyover Kopo Sebentar Lagi Beres
"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, pada Kamis 12 Mei 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id melalui PMJ News.
Adapun, Pol Endra Zulpan menyebutkan bahwa pelapor kasus ini adalah Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Keliduan atau Mega.
Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Ia diduga tersinggung dengan postingan Ruhut mengenai meme tersebut yang dinilai rasis.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini belum bisa berbicara banyak mengenai laporan tersebut. Sebab masih diselidiki lebih lanjut oleh penyidik.