“Setelah menerima permohonan pencarian MT dari Kedubes Jepang, kami berkoordinasi dengan kepolisian dan mendapat informasi jika yang bersangkutan sempat terlihat di sekitar Lampung. Setelah itu kami menghubungi Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Lampung,” ungkap Surya, dikutip prfmnews.id dari laman Imigrasi Indonesia.
“Bersama dengan tim Inteldakim dari Kantor Imigrasi Lampung, langsung dilakukan koordinasi dengan Polsek Kalirejo beserta perangkat desa setempat, untuk mencari informasi keberadaan MT.” imbuhnya.
Sekira pukul 20.00 WIB, tim berhasil menemukan keberadaan MT dan merencanakan tindakan pengamanan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri.
Selanjutnya MT dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi u.p. Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk dilakukan serah terima pada kesempatan pertama. MT tiba di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi pada Rabu, 8 Juni kemarin pukul 05.00 WIB.
MT selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bekerja sama dengan pemerintah Jepang untuk dipulangkan ke negaranya sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.***