Update Kasus Covid-19 di Indonesia Setelah Sepekan Pelonggaran Penggunaan Masker

- 25 Mei 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Dok PRFM.

Baca Juga: Ingin Bepergian atau Berwisata dengan Menyewa Bus Pariwisata? Sebaiknya Simak Tips Pilih Bus Pariwisata

Baca Juga: Terlilit Utang, Pria ini Nekat Teror Bank di Majalengka Menggunakan Bom Rakitan Mainan

Aturan pelonggaran masker berlaku saat berada di luar ruangan yang tidak padat orang. Namun untuk yang berada di ruangan tertutup dan transportasi umum tetap dianjurkan menggunakan masker.

Selain itu untuk lansia, sedang mengalami batuk pilek, ataupun memiliki penyakit komorbid dianjurkan tetap menggunakan masker saat beraktivitas.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah