Fakta Tentang Nama-Nama Bandara di Indonesia, Simak Penjelasannya

- 16 Mei 2022, 21:20 WIB
Ilustrasi pesawat
Ilustrasi pesawat /@carlos/pexels

4. Usulan penetapan bandara telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah kabupaten/kota tempat bandara berada

5. Pengusulan nama bandara dilakuukan dengan melampirkan perysaratan yang tertera di PM 39 Tahun 2019 pasal 45 ayat (2).***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Instagram @djpu_151


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah