Pelaku Pembunuh Wanita Akibat Cemburu Berhasil Ditangkap Polisi

- 15 Mei 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/Geralt/

PRFMNEWS - Polisi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial DN berumur 26 tahun.

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya setelah pamit untuk ke acara buka puasa, beberapa waktu yang lalu.

Pelaku pembunuhan berinisial NU berumur 24 , telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Jangan Ditiru! Pemotor Nekat Gilas Trotoar di Jalan Cibaduyut untuk Hindari Kemacetan

"Pelaku seorang perempuan, inisialnya NU. Sudah (jadi tersangka)," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhi Demastyo seperti dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Ardhi mengungkapkan, motif pelaku membunuh DN karena tersulut emosi dan terbakar api cemburu.

Pelaku NU telah yakin bahwa NU melakukan perselingkuhan dengan suami pelaku.

"Motifnya sementara diduga karena cemburu," ucapnya.

Baca Juga: Bertambah, Total 237 Hewan Ternak Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku di Jawa Tengah

Lanjutnya, karena NU sudah tersulut emosi dan cemburu, ia berencana untuk menghabisi DN.

Pelaku NU menghubungi korban melalui ponsel suaminya untuk mengajaknya buka bersama di suatu tempat pada hari Selasa, 26 April 2022.

"Jadi dia WA kepada korban bahwa 'kita bukber nanti, yang jemput adalah ponakan saya'," tuturnya.

Baca Juga: TNI AU Perintahkan Pesawat Asing Mendarat, Ternyata Ini Tujuan Mereka Masuk Indonesia Tanpa Izin

Atas perbuatan NU tersebut, NU akan dikenakan dengan Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.

Seperti diberitakan, DN dilaporkan hilang setelah sempat berpamitan hendak berbuka bersama (bukber) pada 24 April 2022.

Korban kemudian ditemukan dalam kondisi telah tewas di kawasan Bekasi, Jumat 13 Mei 2022.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah