- Wajib menunjukkan KTP, tiket mudik, dan STNK
- Menyerahkan photocopy STNK dan KTP
Baca Juga: Tiket KA Arus Balik Jarak Jauh Masih Aman untuk Keberangkatan 9 Mei dan Seterusnya
5. Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor) maka pendaftaran akan batal secara otomatis.
6. Pengambilan kendaraan motor wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), Tiket, KTP, dan STNK Asli.
7. Bila pengembalian lebih dari H+1 maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan kepada pemilik kendaraan.
8. Menggunakan aplikasi Peduli Lindungi
9. Berlaku untuk motor maksimal 200 CC.
Baca Juga: 7 Langkah Cegah Kepadatan Lalu Lintas Saat Arus Balik yang Disiapkan Polisi
Selain itu, berikut persyaratan teknis yang harus diketahui pemilik motor sebelum menyerahkan kendaraanya ke pihak KAI.