Sering Dilarang, Warga di Blitar Tetap Terbangkan Balon Udara Raksasa pada Liburan Lebaran

- 6 Mei 2022, 07:30 WIB
Balon udara yang diterbangkan di Blitar.
Balon udara yang diterbangkan di Blitar. /Instagram infoblitar

PRFMNEWS - Setiap daerah memiliki tradisi unik saat Lebaran, termasuk di Blitar dan beberapa wilayah Jawa lainnya yang membuat balon udara raksasa untuk diterbangkan.

Dibuat secara bergotong royong, balon udara raksasa sudah menjadi tradisi warga Blitar untuk mengisi libur Lebaran, termasuk pada tahun ini.

Meskipun sudah dilarang oleh Kepolisian karena membahayakan jalur penerbangan, tradisi membuat balon udara raksasa dan menerbangkannya tetap berlangsung hingga saat ini di Blitar.

Baca Juga: Sempat Terjadi Penumpukan Parah saat Arus Mudik, 5 Pejabat Ini Turun Langsung di Pelabuhan Bakauheni

Baca Juga: Pemuda yang Geber-Geber Motor Saat Salat Idul Fitri di Cianjur Diamankan, Ternyata Sedang Kesal dan Mabuk

Dengan ukuran yang besar, balon udara yang menggunakan energi dari pemanasan api ini telah dilarang tegas oleh Kepolisian karena membahayakan pesawat terbang jika memasuki jalur penerbangan.

Selain itu, adanya api yang menjadi bahan bakar, dapat menimbulkan kebakaran jika balon udara tersebut jatuh di kawasan penduduk maupun di hutan dan perkebunan yang ada.

Diunggah dalam akun @infoblitar, terlihat balon udara raksasa berwarna kombinasi biru dan hitam siap untuk diterbangkan dan telah ramai disaksikan warga setempat.

Baca Juga: Wisata Murah Ramah Anak di Taman Lalu Lintas Bandung, Cek Jadwal Buka dan Harga Tiket Libur Lebaran

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x