PRFMNEWS – Satlantas Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) skema one way (satu arah) bagi kendaraan dari Jakarta menuju ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor dan arah sebaliknya pada hari ini, Kamis 5 Mei 2022.
Jadwal skema one way kendaraan dari Jakarta – Puncak Bogor pada hari ini berlaku sejak pukul 07.00 WIB pagi tadi hingga pukul 13.00 WIB siang.
Sedangkan jadwal one way arah sebaliknya Puncak Bogor – Jakarta rencananya diterapkan pukul 13.00 WIB sampai batas waktu yang belum ditentukan menyesuaikan kondisi kemacetan di lapangan.
Baca Juga: Hari ini Polri Berencana Mulai Terapkan One Way dari Cipali Sampai Cikampek Hingga Pukul 24.00 WIB
“Untuk hari ini kami akan berlakukan one way arah Puncak dari jam 07.00 WIB,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, dikutip prfmnews.id dari laman Korlantas Polri hari ini.
“Prosesnya langsung ganti setelah one way arah Puncak, berikutnya langsung diterapkan one way arah Jakarta,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Iman mengimbau pengendara tertib berlalu lintas dan mematuhi perintah petugas di lapangan.
Baca Juga: Masuki Arus Balik, Polisi Ingatkan Warga Dilarang Istirahat dan Swafoto di Terowongan Lingkar Nagreg