Jangan Asal, Berikut Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Bagi Pengendara Sepeda Saat di Jalan  

- 17 April 2022, 20:40 WIB
Ilustrasi bersepeda.
Ilustrasi bersepeda. /Pixabay/vpradhv

 

PRFMNEWS – Apakah kalian merupakan salah satu orang yang hobi bersepeda? Sebaiknya simak apa saja hal –hal yang berlu diperhatikan.

Dilansir dari akun Instagram @kemenhub151, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pesepeda sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2020 tentang keselamatan pesepeda di jalan.

Berikut yang harus dilakukan menurut pasal 6;

Baca Juga: Sebaiknya Berapa Kali Bekam dalam Sebulan? Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar Berikut Ini

  1. Menyalakan lampu dan menggunakan atribut yang memantulkan cahaya saat malam
  2. Bersepeda menggunakan alas kaki
  3. Paham dan patuh aturan lalu lintas
  4. Memprioritaskan pejalan kaki
  5. Menjaga jarak aman dari pengguna jalan lain
  6. Menjaga konsentrasi saat bersepeda

Selain itu, berikut yang tidak boleh dilakukan menurut pasal 8;

Baca Juga: dr Zaidul Akbar Ungkap Obat Alami Asam Urat dan Kolesterol

  1. Menarik sepeda dengan kendaraan bermotor dengan kecepatan yang membahayakan keselamatan
  2. Membonceng penumpang, kecuali menggunakan boncengan dibagian belakang
  3. Menggunakan ponsel saat bersepeda, kecuali dengan handsfree
  4. Menggunakan payung saat bersepeda
  5. Berdampingan dengan kendaraan lain, kecuali ditentukan lain oleh rambu lalu lintas
  6. Berkendara berjajar lebih dari 2 sepeda.

Itulah tadi beberapa hal yang harus Anda perhatikan ketika turun ke jalan untuk bersepeda.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: instagram @kemenhub151


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x