Baca Juga: Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis Hingga 10.080 Orang, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
5. Pendaftaran maksimal 4 orang per KK dan 1 sepeda motor
6. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui website www.mudikgratisdkijakarta.id atau bisa juga menghubungi nomor Whatsapp 08-123-188-5758.
7. Setelah mengisi form pendaftaran, petugas atau panitia akan menghubungi anda untuk jadwal verifikasi offline. Pastikan nomor yang digunakan bisa dihubungi.
8. Calon pemudik datang ke lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR Code) untuk mendapatkan E-Ticket keberangkatan.
Baca Juga: Jadwal Kereta Tambahan untuk Mudik Dirilis, Simak Jadwal dan Rutenya
Berikut lokasi untuk verifikasi offline:
· Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
· Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat
· Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat