PRFMNEWS - Ivan Gunawan telah memenuhi panggilan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Panggilan terhadap Ivan Gunawan tersebut untuk dimintai keterangan atas kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Ivan Gunawan datang pada Kamis kemarin pukul 14.34 WIB yang didampinigi kuasa hukumnya, Sandy Arifin beserta asistennya.
Baca Juga: Tata Cara dan Jadwal Penukaran Uang baru Melalui Bank Keliling di Bandung
Saat ditanya perilhal agenda pemeriksaan, Ivan tidak terlalu banyak memberikan keterangan. Ia hanya mengaku siap menjalani pemeriksaan.
“Siap dong," ujar Ivan kepada awak media seperti dikutip dari pmjnews.
Di Bareskrim Polri, terlihat asisten Ivan membawa sebuah koper saat sedang memasuki Gedung Awaloedin Djamin.
Baca Juga: Persiapan Mudik Lebaran, Arief Muhammad Beli Mobil Jepang Karena Alasan ini
Ketika ditanyakan perihal koper tersebut Ivan, kuasa hukum, dan asistennya hanya terdiam dan tidak mau menjawab.