Ini Tarif Tol Jakarta- Cikampek, Segera Catat untuk Persiapan Mudik Lebaran 2022

- 11 April 2022, 11:40 WIB
Tol Jakarta Cikampek
Tol Jakarta Cikampek /Dok Jasa Marga.

PRFMNEWS - Kini pemerintah pada tahun ini tampaknya memberikan kelonggaran terhadap pembatasan kegiatan masyarakat.

Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, disebutkan bahwa perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia mulai membaik.

Oleh sebab itu pemerintah kini mulai memberikan beberapa kelonggaran, salah satu kabar baiknya adalah, masyarakat sudah diperbolehkan untuk melakukan mudik lebaran.

Tentu ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan, karena 2 tahun lamanya kegiatan mudik dilarang/dibatasi akibat kasus COVID-19.

Baca Juga: Kabar Gembira! 3 Bansos Pemprov DKI 2022 Sudah Cair Secara Bertahap, Cek Masing-masing Besarannya

Baca Juga: Tatap Target Lolos ke Liga 1, Persikab Bandung Siap Rekrut Pemain Bintang dan Pemain Naturalisasi

Bagi Anda yang berencana melakukan mudik lebaran 2022 denga melewati jalan tol, khususnya Tol Jakarta-Cikampek, sebaiknya perlu untuk mengecek terlebih dahulu besaran tarif tol yang berlaku untuk saat ini.

Besaran tarif tol Jakarta-Cikampek ini menyesuaikan jenis kendaraan yang digunakan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1524/KPTS/M/2020.

Berikut rincian taril tol ruas Jakarta-Cikampek untuk golongan I dari Jakarta Intercontinental (CI) seperti dikutip melalui laman resmi BPJT.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: bpjt.pu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah