Fakta Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Digugat Rp98,7 Triliun oleh Seseorang

- 8 April 2022, 19:30 WIB
Yusuf Mansur pemilik perusahaan Paytren
Yusuf Mansur pemilik perusahaan Paytren /

Didirikan oleh Yusuf Mansur dan beroperasi sejak 24 Oktober 2017.

Mendapatkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP-49/D.04/2017.

Paytren adalah manajer investasi syariah pertama di Indonesia.

2. Ada Produk Reksa Dana Berbasis Syariah

PAM Syariah Likuid Dana Safa adalah produk yang ditawarkan, berbentuk reksa dana berbasis syariah .

Sudah diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca Juga: Temukan Petunjuk Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Kami Akan Serius

3. Pembayaran Uang Elektronik

Melalui aplikasi Paytren, masyarakat dapat melakukan berbagai macam pembayaran seperti listrik, air PAM, tiket pesawat, kereta api dan lain sebagainya.

Ada fitur transfer bank, belanjaku, paytren connect dan pinjam meminjam.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah