Banyak Beredar Minyak Goreng Daur Ulang, ini Cara Mudah Bedakan Minyak Goreng Asli dan Daur Ulang

- 5 April 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi minyak goreng
Ilustrasi minyak goreng /Humas Kemendag


PRFMNEWS - Atas dampak naiknya harga minyak goreng, beberapa oknum nakal memanfaatkan kesempatan ini untuk membuat minyak goreng palsu atau daur ulang.

Adapun, peredaran minyak goreng daur ulang yang dibuat dari minyak bekas pakai atau jelantah masih banyak ditemukan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, untuk mencegah penggunaan minyak goreng bekas pakai, ada baiknya mengetahui ciri-ciri dari minyak goreng daur ulang atau bekas pakai.

Dikutip dari laman resmi Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), disebutkan bahwa proses menggoreng itu dibagi dalam 3 jenis tergantung pada temperatur atau lama penggorengannya.

Baca Juga: Daftar Daerah PPKM Level 1 dan 2 di Jabar, Tak Ada yang Masuk PPKM Level 3 dan 4

Berikut ini adalah 3 jenis proses menggoreng yang diterangkan oleh GIMNI, seperti yang dilansir prfmnews.id dari laman resmi GIMNI pada Selasa 1 April 2022:

1. Shallow Frying biasa disebut tumis-tumis dan waktunya singkat.

2. Tegular frying bisa menggoreng tempe,ikan dan lainnya dengan temperatur 90 – 120 derajat Celcius dan relatif lama.

3. Deep Frying biasa dipakai dalam industri makanan seperti pop corn dan makanan cepat saji dengan temperatur di atas 170 derajat Celcius dan waktunya lama.

GIMNI mengatakan bahwa selama penggorengan akan terjadi proses oksidasi, hidrolisis dan polimerisasi yang pada akhir proses penggorengan apalagi minyak tersebut dipakai berkali-kali.

Baca Juga: Klitih Jogja Kembali Telan Korban, Seorang Remaja Tewas Usai Disabet Pakai Gir Saat Beli Makanan untuk Sahur

Maka minyak goreng berbasis triglycerida mengalami perubahan kimiawi dan triglycerida akan berubah bentuk menjadi polar compounds (senyawa polar) yang saling terikat oleh polar covalent bonds, dengan titik didih dibawah bahan utama didalam minyak goreng triglycerida.

Polar Compounds (senyawa polar) itu akan tetap berada didalam minyak jelantah, tidak akan terpisah bila hanya diolah dengan penyaringan/penjernihan warna biasa saja.

Polar compounds ini bersifat toxin disebut HNE ( 4- hydroxy trans 2 – nonenal ) dan bila dikonsumsi HNE itu akan bereaksi dengan DNA( =Deoxyribon Nucleic acid) dan RNA ( Ribonucleic Acid ).

Baca Juga: Netizen Belum Move On, Epy Kusnandar Sebut Preman Pensiun Sudah Mati

GIMNI meminta masyarakat lebih waspada terhadap peredaran minyak goreng bekas pakai yang didaur ulang.

Cara termudah untuk melakukan pengujian minyak goreng apakah murni (belum terpakai) atau berasal dari jelantah sebagai berikut:

1. Tuangkan minyak goreng ke atas panci penggorengan lalu dipanaskan selama 1-1,5 menit.

2. Buka kertas minyak dan posisikan di atas panci berjarak sekitar 18- 20 cm diatasnya.

3. Amati dalam waktu 3 menit apabila jumlah bercak atau titik-titik /spots pada kertas lebih
dari 10 titik / 10 cm2. Maka minyak tersebut jelek (banyak polar compounds yang mudah menguap)

Uji coba ini dilakukan Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI melakukan uji coba sewaktu menjadi Production Manager Foods di industri margarine shortening/speciality fats dan minyak goreng ).

Baca Juga: Sutradara Bocorkan 3 Kabar Gembira ‘Preman Pensiun’, Termasuk Rencana PP 6 Tayang

Selain itu, jika ingin lebih teliti membedakan minyak goreng daur ulang atau tidak, maka bisa menggunakan metoda AOCS untuk mengukur prosentase dari TPM (Total Polar Materials) di dalam minyak sebagai basis mengukur kualitas minyak goreng yang umum dipakai di negara-negara maju.

Jika TPM lebih dari 20%, maka pengedar minyak goreng itu bisa dikenai sanksi berat karena dinyatakan sebagai pemberi racun pada masyarakat pengguna.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah