PLN Harus Tetap Lakukan Pencatatan Listrik, Jangan Mengira-ngira

- 9 Juni 2020, 09:55 WIB
Ilustrasi meteran listrik.**
Ilustrasi meteran listrik.** /dok.PRFM

Baca Juga: Bekcham Berharap Bisa Bela Timnas di Piala Dunia U-20

Jika menggunakan meteran, tagihan listrik yang dibebankan PLN kepada warga akan pasti sesuai dengan pemakaian. Kini, PLN di massa pandemi ini hanya menggunakan rata-rata penggunaan tiga bulan terakhir. Menurut Laode, hal ini merupakan sebuah bentuk pelanggaran.

"Tidak boleh diperkirakan, karena angka-angka itu kan matematika, itu angka yang pasti tidak boleh diduga angkanya (tagihan)," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah