Tiba di Bareskrim Polri, Doni Salmanan Buat Pengakuan Begini Sebelum Diperiksa Soal Kasus Quotex

- 8 Maret 2022, 13:15 WIB
Doni Salmanan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Doni Salmanan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

Doni hadir di Bareskrim Polri memakai kemeja biru dan didampingi tiga kuasa hukumnya, termasuk Ikbar Firdaus.

Sebelumnya, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex pada 3 Februari 2022.

Doni dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah