IPR Usul Pilkada Serentak Diundur ke Tahun 2021

- 25 Mei 2020, 20:37 WIB
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Desember 2020 akibat wabah COVID-19.
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Desember 2020 akibat wabah COVID-19. /- Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

BANDUNG,(PRFM) - Presiden melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditanda-tangani 5 Mei 2020, memilih 9 Desember 2020 sebagai waktu pelaksanaan Pilkada Serentak.

Akan tetapi, dalam perppu itu juga dibuka kemungkinan perubahan waktu bila krisis pandemi COVID-19 belum tuntas diatasi.

Baca Juga: [HOAKS] Pesan Aa Gym 'Perjuangan Kita Menahan Diri di Rumah Aja Dikhianati Lagi'

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin mengatakan, pemerintah harus mempertimbangkan ulang kesepakatan mengenai pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020.

Alasannya, karena hingga saat ini belum pasti kapan virus Corona berakhir. Ia menyarankan, Pilkada Serentak dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang. 

"Saran saya diundur paling tidak di pertengahan 2021, karena di tahun 2021 agak tenang, dan anggaran APBD kan alokasinya banyak dianggarkan ke COVID untuk tahun ini," kata Ujang saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin (25/5/2020).

Baca Juga: Update 25 Mei: Positif COVID-19 di Kabupaten Bandung Capai 71 Orang

Ujang mengatakan, jika pemungutan suara pilkada dipaksakan digelar pada Desember 2020, maka persiapannya akan dilakukan sejak Juni.

Menurutnya, pelaksanaan tahapan Pilkada seperti pendaftaran, dan kampanye terlalu berisiko karena masih di tengah masa krisis pandemi. Kemudian tren kasus COVID-19 di Indonesia masih mengalami kenaikan.

"Kalau 9 Desember pelaksanaannya, tahapannya akan dimulai bulan Juni. Tahapan-tahapan ini (dilakukan) di masa pandemi, itu bagaimana. Masa pendaftaran, verifikasi, kampanye dan lain-lain itu sangat berbahaya dalam posisi (kondisi COVID-19) saat ini," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x