Jubir Pemerintah Sebut Perlu Kajian Data Komprehensif Untuk Relaksasi PSBB

- 20 Mei 2020, 19:03 WIB
PETUGAS memegang poster imbauan dalam pelaksanaan PSBB di Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).*
PETUGAS memegang poster imbauan dalam pelaksanaan PSBB di Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).* /HUMAS PEMKOT BANDUNG

BANDUNG,(PRFM) - Perlu kajian data yang komprehensif oleh semua pihak untuk melakukan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan hal itu masih disusun atau belum diberlakukan.

Demikian disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam jumpa pers di Graha BNPB yang dipantau di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

"Ini sedang disusun oleh pemerintah, mohon tidak dimaknai bahwa sekarang sudah diberlakukan," kata Yuri seperti dilaporkan Kantor Berita ANTARA.

Baca Juga: Tren Kasus Covid-19 Naik, Sumedang Perpanjang PSBB Hingga 29 Mei

Yuri menegaskan sampai saat ini pemerintah masih berpegang teguh pada protokol kesehatan dan PSBB sebab pelaksanaannya harus fokus dan terus menerus.

Kemudian juga ditunjang dengan melakukan pemeriksaan massal dan masif, kontak tracing lebih agresif serta mengisolasi dan mengobati sebaik-baiknya jika ditemukan kasus atau ada yang sakit.

"Komitmen pemerintah tetap melakukan sebab indikator keberhasilan kita adalah seberapa banyak kita bisa mengendalikan pertambahan kasus baru yang nantinya juga akan mampu mengendalikan kasus kematian," katanya.

Ia mengakui pemerintah memang sedang melakukan berbagai macam kajian dan skenario yang kemudian dikembangkan serta nantinya pasti dilaksanakan.

Baca Juga: Latihan Online Libur, Pemain Persebaya Diminta Latihan Individu

Namun, apabila kondisi pengendalian penyakitnya sudah memungkinkan dilakukan relaksasi atau upaya untuk mengendorkan pembatasan-pembatasan di bidang-bidang PSBB.

Kajian tersebut masih terus dilakukan sebab permasalahan di tiap daerah atau provinsi, kabupaten dan kota tidak sama sehingga diperlukan kajian data oleh semua pihak terkait.

Ia meminta masyarakat untuk tidak memaknai hal itu sudah diberlakukan sebab jika relaksasi tidak terukur, maka yang terjadi adalah munculnya penularan-penularan baru.

Sebab, kata dia, akan muncul perasaan tidak perlu lagi memakai masker, merasa tidak perlu lagi menjaga jarak serta merasa tidak perlu lagi menghindari kerumunan sehingga penularan COVID-19 akan semakin banyak dan kasus positif meningkat.

Baca Juga: Update 20 Mei, Pasien Sembuh COVID-19 di Indonesia Capai 4.575 Orang

Oleh karena itu, ia menyampaikan gugus tugas nasional bersama gugus tugas yang ada di daerah akan konsisten dengan arahan Presiden untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

Begitu pula dengan pelaksanaan penegakan hukum dalam rangka untuk kepatuhan dan menjaga kedisiplinan penyelenggaraan PSBB pada daerah yang menyelenggarakannya atau disiplin menjalankan protokol kesehatan pada wilayah yang belum menerapkan PSBB.

"Ini penting karena bahkan WHO tidak bisa memastikan sampai kapan pandemi ini berlangsung," ujar dia.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x