Anggota DPRD Ngamuk saat Sidak Minyak Goreng di Minimarket dan Dipaketkan dengan Telur

- 21 Februari 2022, 11:50 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Serang Riky Suhendra saat melakukan sidak minyak goreng di salah satu waralaba di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Jumat 18 Februari 2022.
Anggota DPRD Kabupaten Serang Riky Suhendra saat melakukan sidak minyak goreng di salah satu waralaba di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Jumat 18 Februari 2022. /Instagram @video_medsos

Riky pun ingin meminta keterangan soal satu paket penjualan minyak goreng dan telur itu atas inisiatif karyawan atau atas perintah kepala toko.

Baca Juga: Demi Minyak Goreng, Warga Jatinangor Sudah Banjiri Supermarket Sejak Pagi Meskipun Belum Buka

Baca Juga: Toko Retail di Kota Bandung Dilarang Terapkan Syarat Apapun untuk Pembelian Minyak Goreng Rp14.000

Hingga muncul dugaan mengarah penjualan minyak goreng dipaketkan dengan telur hingga menyimpannya di gudang merupakan perintah dari sang pimpinan.

Usai sidak, Riky meminta semua minimarket wajib memajang minyak goreng di etalase dan tidak menjualnya secara paket dengan produk lain.

Jika membandel, ia mengancam akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum untuk merekomendasikan kepada Bupati Ratu Tatu Chasanah agar mencabut izin operasional minimarket tersebut.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah