28 Maret 2020 : Jumlah Pasien Positif COVID-19 di Indonesia Jadi 1.155 Orang

- 28 Maret 2020, 16:04 WIB
Juru Bicara Pemerintah Indonesia untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, di graha BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
Juru Bicara Pemerintah Indonesia untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, di graha BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). /ANTARA/Michael Siahaan.


BANDUNG, (PRFM) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Sabtu, 28 Maret 2020, total positif COVID-19 di Indonesia menjadi 1.155 kasus.

Menurut data hingga hari ini, sebanyak 59 orang sembuh dan 102 orang meninggal dunia.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan, masih ada penularan di tengah masyarakat. Hal tersebut menyebabkan penambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia.

Ia mengatakan pasien yang sembuh bertambah 13 kasus, sementara yang meninggal bertambah 15 kasus. Sebelumnya pada Jumat (27/3.2020), tercatat 1.046 kasus positif COVID-19, 87 orang meninggal dan 46 orang sembuh.

"Data tersebut merupakan pembaruan yang dilakukan sejak Jumat, 27 Maret 2020, pukul 12.00 WIB, hingga Sabtu, 28 Maret 2020, pukul 12.00 WIB," kata Yuri pada konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Baca Juga: Tidak Ada Bus Antar Kota via Tol Cileunyi? Ini Jawaban Dishub Jabar

 

Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh tetap empat kasus, Bali sembilan kasus, Banten 103 kasus, Yogyakarta 22 kasus, DKI Jakarta 627 kasus.

Selanjutnya di Jambi satu kasus, Jawa Barat 119 kasus, Jawa Tengah 55 kasus, Jawa Timur 77 kasus, Kalimantan Barat tiga kasus, Kalimantan Timur 17 kasus, Kalimantan Tengah tujuh kasus dan Kalimantan Selatan satu kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau lima kasus, NTB dua kasus, Sumatera Selatan dua kasus, Sumatera Barat lima kasus, Sulawesi Utara dua kasus, Sumatera Utara delapan kasus, Sulawesi Tenggara tiga kasus.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x