KASBI: Omnibus Law Mengamini Perbudakan Manusia

- 2 Maret 2020, 15:49 WIB
RATUSAN buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh/Pekerja Kota Cimahi turun ke jalan, Kamis 7 November 2019 lalu. Satu perusahaan di Cimahi meminta penangguhan UMK.*
RATUSAN buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh/Pekerja Kota Cimahi turun ke jalan, Kamis 7 November 2019 lalu. Satu perusahaan di Cimahi meminta penangguhan UMK.* /HARRY SURJANA/PR/

BANDUNG, (PRFM) - Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos menilai Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka) hanya akan menjadi sebuah bentuk legitimasi perbudakan di Indonesia. Menurutnya, omnibus law RUU Cilaka mengabaikan aspek-aspek kemanusiaan dan keselamatan kerja.

"KASBI menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan perlawanan dan penolakan terhadap omnibus law. Walaupun judulnya RUU Cipta Lapangan Kerja, tapi di dalamnya justru mengamini perbudakan manusia di atas manusia," ujar Nining saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin (2/3/2020).

"Apa bedanya ketika kita hidup di zaman kolonial jika kemudian regulasi yang akan dilahirkan semakin memperbesar perbudakan manusia dan kemudian mengeksploitasi SDA kita," tambahnya.

Selain itu, Nining menganggap omnibus law RUU Cilaka juga tidak memperhatikan aspek sumber daya alam (SDA). Dirinya tak segan menyebut bahwasannya pembahasan RUU Cilaka terkesan hanya untuk kepentingan segelintir pihak.

"Aspek ini tidak hanya bebicara kemanusiaan saja, tetapi sumber daya alam kita juga tidak mendapat perlindungan. Yang ada adalah bagaimana kemudian omnibus law ini meliberalisasi baik secara ekonomi, politik, dan sosial, untuk kepentingan segelintir orang. Kemudian menghancurkan segala lini kehidupan masyarakat," tuturnya.

Selama ini, lanjut Nining, pemerintah sangat tertutup perihal RUU Cilaka. Bahkan draft pembahasan omnibus law RUU Cilaka diakuinya sangat sulit diakses.

"RUU omnibus law-nya sendiri sangat tertutup, sangat tidak terbuka, dan sangat sulit diakses ketika kita baik secara personal maupun organisasi bertanya atau berkomunikasi bagaimana konteks atau bagaimana ini harus menjadi super prioritas. Tapi pemerintah kemudian selalu berdalih atas nama kepentingan investasi dan terjadinya petumbuhan ekonomi," jelas Nining.

Dirinya menegaskan bahwa KASBI tidak anti terhadap investasi. Akan tetapi, omnibus law seharusnya memperhatikan juga aspek-aspek kemanusiaan dan negara bisa menjamin penghidupan yang lebih layak untuk masyarakat.

"Bukan kita alergi terhadap investasi dan pertumbuhan ekonomi, tapi kemanusiaan yang kemudian seharusnya negara hadir melalui pemerintah. Bagaimana konstitusi negara kita menjamin dan melindungi seluruh tumpah darah Indonesia termasuk rakyat, SDA, dan bagaimana memberi penghidupan yang layak," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah