1.900 Jemaah Batal Berangkat Menyusul Penghentian Sementara Visa Umrah

- 28 Februari 2020, 07:32 WIB
Suasana di Masjidilharam, Arab Saudi.*
Suasana di Masjidilharam, Arab Saudi.* /dok.PRFM

BANDUNG, (PRFM) - Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara visa umrah bagi Indonesia dan beberapa negara lain di tengah merebaknya wabah virus corona. Setidaknya 1.900 jemaah terdampak aturan tersebut. Mereka dipulangkan kembali ke daerah asal.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Noer Aliya Fitra mengatakan, data jemaah yang dijadwalkan berangkat pada Kamis, 27 Februari kemarin adalah sebanyak 4.400. 2500 jemaah diantaranya berangkat, sementara sisanya batal diberangkatkan. 

"Malam ini seluruh jemaah yang batal berangkat sudah dipulangkan ke daerah masing-masing," kata Noer saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis (27/2/2020) malam.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Hentikan Sementara Kedatangan Jamaah Umroh, Amphuri Pastikan Ada Reschedule Pemberangkatan

Ia mengatakan pihaknya belum menerima informasi dari pemerintah Arab Saudi terkait kapan dibuka kembali visa umrah. Namun, ia meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan maskapai penerbangan yang melayani jemaah umrah untuk menjadwal ulang keberangkatan.

"Besok (hari ini red-) kita akan rapat koordinasi terkait penanganan ini dengan kementerian terkait termasuk penyelenggara perjalanan ibadah umrah, dan maskapai penerbangan. Akan dikoordinasikan bagaimana kelanjutan dari jemaah yang batal berangkat. Kita juga akan meminta kepada maskapai untuk menjadwal ulang penerbangan," kata dia.

Baca Juga: Ini Keterangan Resmi Pemerintah Arab Saudi Terkait Penangguhan Sementara Ibadah Umrah

Ia meminta PPIU untuk menjadwal ulang keberangkatan jemaah, tanpa membebankan biaya lagi. Sementara untuk waktu penjadwalan ulang keberangkatan jemaah, ia mengatakan hal itu tergantung kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Selain itu, ia juga meminta PPIU untuk menutup sementara pendaftaran jemaah umroh, sembari menunggu kebijakan penghentian sementara visa umrah dibuka kembali.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x