Omicron Meningkat, Pemerintah Berlakukan Penutupan Sementara Pintu Masuk Bagi WNA dari 14 Negara

- 7 Januari 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi Kedatangan WNI. Pemerintah resmi menutup sementara pintu bagi WNA dari 14 negara ini untuk cegah peningkatan Omicron.
Ilustrasi Kedatangan WNI. Pemerintah resmi menutup sementara pintu bagi WNA dari 14 negara ini untuk cegah peningkatan Omicron. /Antara/Naufal Fikri Yusuf

2. Menutup sementara masuknya warga negara asing (WNA), baik secara langsung maupun transit di negara asing, yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi dalam kurun waktu empat belas hari dari negara/wilayah dengan kriteria sebagai berikut:

a. Telah mengonfirmasi adanya transmisi komunitas varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529: Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, dan Perancis;

b. Negara/wilayah yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian baru B.1.1.529 secara signifikan: Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho; dan/atau

c. Negara/wilayah dengan jumlah kasus konfirmasi SARS-CoV-2 B.1.1.529 lebih dari 10 ribu kasus: Inggris dan Denmark.

Baca Juga: Bertambah! Korban Pencabulan Guru ke Murid di Sebuah Pesantren di Ciparay Kabupaten Bandung Menjadi 3 Orang

Baca Juga: Marak Kosmetik Oplosan, Berikut 4 Langkah Cek Keamanan Kosmetik Menurut BPOM

3. Penutupan sementara masuknya WNA ke wilayah Indonesia, baik secara langsung maupun transit di negara asing dikecualikan bagi pelaku perjalanan yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

a. Tidak memiliki riwayat perjalanan dan/atau tinggal dalam kurun waktu empat belas hari dari negara/wilayah sebagaimana dimaksud pada angka 2;

b. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional;

c. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah