· Diutamakan berpengalaman bekerja sebagai operator layanan service;
· Diutamakan mampu berbahasa Inggris aktif.
4. KONSELOR
Persyaratan Khusus:
· Usia maksimal 35 tahun;
· Pendidikan S1 Psikologi, S1 Kesejahteraan Sosial atau S1 Hukum Pidana;
· Mampu mengoperasikan komputer (Microsoft Office);
· Menguasai teknik-teknik konseling dan memiliki keterampilan dalam melakukan konseling;
· Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
· Memiliki kesabaran dan empati tinggi serta dapat menjadi pendengar aktif;