Lowongan Pekerjaan Kementerian PPPA 2022, Berikut Kualifikasinya

- 5 Januari 2022, 22:09 WIB
Ilustrasi Lowongan kerja.
Ilustrasi Lowongan kerja. /PEXELS/Sora Shimazaki

1. PEKERJA SOSIAL

Persyaratan khusus:

· Pendidikan min D4/S1 (diutamakan jurusan Pekerjaan Sosial, Kesejahteraan Sosial, Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan);

· Memiliki kompetensi sebagai pekerja sosial terhadap isu perempuan;

· Memiliki sertifikat profesi pekerja sosial;

· Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap perempuan.

2. PARALEGAL

Persyaratan Khusus:

· Usia maksimal 35 tahun;

· Pendidikan minimal S1 Jurusan Hukum;

· Bagi S1 Hukum memiliki surat keterangan pengalaman kerja di bidang pendampingan hukum bagi penyintas kekerasan perempuan dan anak dari lembaga yang bertugas di bidang pendampingan hukum;

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x