PRFMNEWS - Ada 2 bantuan sosial (bansos) yang disiapkan Pemerintah Indonesia untuk tahun 2022 ini.
Sebanyak 2 bantuan itu khusus bagi para peserta BPJS Kesehatan.
Pada tahun 2022 ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat 2 bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: BMKG Luruskan Pesan Berantai Viral tentang Aphelion Picu Suhu Dingin di Tahun 2022
Sebelumnya pada tahun 2020 dan 2021 sudah disalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Tahun 2020 menerima dengan jumlah Rp2,4 juta dan tahun 2021 sejumlah Rp1 juta.
Berikut 2 bantuan dari pemerintah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Program MLT dan JHT
Pemerintah mengadakan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ada 3 jenis fasilitas MLT dan JHT yang dapat dimanfaatkan bagi pekerja maupun buruh, yaitu Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Pinjaman Renovasi Rumah (PRP).