Pesan Presiden Jokowi kepada Jajarannya: Sediakan Dulu Kebutuhan Dalam Negeri Sebelum Ekspor

- 4 Januari 2022, 07:00 WIB
Presiden Joko Widodo memerintahkan Mendag untuk menstabilkan harga minyak goreng.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Mendag untuk menstabilkan harga minyak goreng. /Kanal Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga: Kata Polisi Soal Kronologis Mobil Terbalik di Dago Bandung Siang Tadi

Baca Juga: Penularan Lokal Omicron Ditemukan di Jatim, Menjangkiti Warga Surabaya Pulang Liburan dari Bali

"Ini adalah amanat dari pasal 33 ayat 3 Undang-undang Dasar 1945 bahwa Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat." pungkas Jokowi.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah