Kemenag Tutup Lembaga Pendidikan Keagamaan di Kota Bandung yang Dikelola Predator Anak

- 9 Desember 2021, 10:13 WIB
Ilustrasi penutupan pesantren.
Ilustrasi penutupan pesantren. /prfmnews

Selain itu para santri itu juga di pulangkan ke daerah asal daerah mereka masing-masing. Dan Pendidikan mereka akan dilanjut ke madrosah atau sekolah umum yang sesuai jenjangnya di daerah masing-masing, dengan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) di daerah setempat.

Dalam kasus ini, Kemenag akan terus berkerja sama dengan Polda Jabar dan juga dan KPAI jabar untuk menyelesaikan perpindahan dan ijazah para santri dan santriwati di pesantren tersebut.

Baca Juga: Dihancurkan Persebaya Surabaya, Robert Alberts: Jika Melihat Babak Pertama, Seharusnya Kami Bisa Unggul

“Sebagai catatan tambahan, Kementerian Agama telah menjalin kerjasama dengan Kementerian PPPA dan UNICEF terkait dengan pesantren ramah anak, di mana pesantren menjadi tempat yang nyaman bagi santri-santrinya,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah