Seorang Polisi Ditabrak dan Dilindas Saat Lakukan Upaya Pengejaran dan Penangkapan Bandar Narkoba

- 22 November 2021, 08:30 WIB
Seorang anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengalami patah kaki karena ditabrak mobil bandar narkoba di daerah Cirebon, Jawa Barat.
Seorang anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengalami patah kaki karena ditabrak mobil bandar narkoba di daerah Cirebon, Jawa Barat. /Foto: PMJ News/

PRFMNEWS - Jajaran Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba pada Minggu, 21 November 2021 kemarin.

Saat akan melakukan penangkapan di rest area di kawasan Cirebon, bandar narkoba yang diincar polisi itu berhasil melarikan diri dengan mobilnya dan sempat menabrak dan melindas salah seorang anggota Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berinisial IPTU JM.

"Iptu JM terluka parah, ditabrak dan terlindas bandar narkoba saat penangkapan di Cirebon," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dikutip dari ANTARA hari ini Senin, 22 November 2021.

Baca Juga: Latihan Penyegaran Militer 2021 Digelar, Sekjen Kemhan Ingin ini Jadi Agenda Rutin

Dijelaskan Hengki, meski bandar narkoba itu berhasil melarikan diri, tim Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 35 kilogram.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pisat Kompol Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, bandar narkoba itu nekat tancap gas kendarannya saat tahu akan ditangkap di rest area hingga akhirnya menyebabkan Iptu JM tertabrak.

Baca Juga: Dipecat dari Kursi Pelatih MU, Solksjaer: Saya Meninggalkan Klub dengan Skuad yang Lebih Baik

Baca Juga: Longsor Sebabkan Jalan Darajat Garut Putus dan Bikin Warga Krisis Air, FK3I: Star Energy Harus Tanggung Jawab

"Pada saat kita mau tangkap di rest area, tersangka melarikan diri pakai mobil. Anggota kami ditabrak sama tersangka," katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x