Terungkap! Banjir Bandang di Kota Batu Bukan Hanya Karena Faktor Cuaca, Pemantauan Udara Ungkap Hal ini

- 8 November 2021, 09:44 WIB
Banjir bandang yang terjadi, memutus jalan di desa Bulu Kerto, Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (6/11).
Banjir bandang yang terjadi, memutus jalan di desa Bulu Kerto, Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (6/11). /BNPB

Baca Juga: Sempat Akan Gigit, Monyet yang Ada di Atap Rumah Warga di Batununggal Kota Bandung ini Gagal Ditangkap

Berdasarkan hasil pemantauan udara itu, BNPB memberikan beberapa rekomendasi mulai dari mengingatkan kembali adanya fenomena La Nina hingga Februari 2022 yang bisa memicu terjadinya peningkatan frekuensi dan intensitas curah hujan dari 20% hingga 70%.

BNPB juga meningatkan banyak terlihat pohon-pohon tumbang di lokasi bekas longsoran di hulu, diperlukan adanya giat susur sungai dengan instansi yang berpengalaman seperti TNI, Polri, Basarnas. Sebab hal itu menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan guna melihat di mana saja titik-titik potensi sumbatan atau bendung alam di wilayah hulu.

Kegiatan susur sungai ini harus diikuti dengan pembersihan sisa-sisa pohon tumbang di wilayah hulu, sebab hal itu masih berpotensi menghambat atau membendung aliran.

BNPB juga merekomendasikan agar wilayah lereng tebing atau kawasan kebun semusim lainnya ditanami dengan jenis vegetasi yang keras dan berakar kuat. Sehingga dapat mengikat tanah dan mencegah terjadinya longsoran.

Baca Juga: Hati-hati! Paspor Hilang atau Rusak Bisa Kena Denda Hingga Rp1 Juta, Begini Penjelasannya

Selain itu, BNPB juga merekomendasikan agar pemanfaatan lereng jalur lembah sungai untuk perkebunan semusim sebaiknya dapat dihindari. Dalam hal ini, pemerintah Kota Batu bisa mengacu kepada aturan penggunaan lahan sepanjang sempadan sungai.

Lereng terjal dengan tingkat kemiringan hingga 30 derajat sebaiknya ditanami vetiver, yakni jenis tumbuhan yang memiliki akar kuat dan dapat mengikat tanah.

Rekomendasi yang terakhir adalah kesiapsiagaan masyarakat harus ditingkatkan, khususnya saat terjadi hujan deras. BNPB selalu menyampaikan bahwa jika terjadi kondisi hujan sangat deras secara menerus selama 1 jam, jarak pandang terbatas hanya 30 m, maka masyarakat yang tinggal di sekitar lereng tebing dan di daerah rendah sepanjang aliran sungai agar evakuasi sementara ke tempat yang lebih aman.

Baca Juga: Andriy Shevchenko Resmi Kembali ke Italia untuk Latih Genoa

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah