Ini Alasan Pemerintah Hapus Libur Bersama Natal Tahun 2021

- 27 Oktober 2021, 12:55 WIB
Arus lali lintas di kawasan Pasteur Kota Bandung yang kerap macet di hari libur. Pada tahun ini pemerintah resmi menghapus libur atau cuti bersama natal 24 Desember 2021
Arus lali lintas di kawasan Pasteur Kota Bandung yang kerap macet di hari libur. Pada tahun ini pemerintah resmi menghapus libur atau cuti bersama natal 24 Desember 2021 /Twitter @hendro_nadeak

Menurut Muhadjir, kebijakan tersebut memerlukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan juga media massa. Ini perlu dilakukan agar masyarakat lebih memaklumi keadaan yang ada dan tidak nekat melanggar.

"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah