Indonesia Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih di Thomas Cup 2020, Bambang Roedyanto Beberkan Alasannya

- 17 Oktober 2021, 22:51 WIB
Tim bulutangkis Indonesia juara Piala Thomas 2020
Tim bulutangkis Indonesia juara Piala Thomas 2020 /Tangkapan layar Twitter/@sandiagauno//

Indonesia tak bisa memenuhi test doping plan (TDP) tahun 2020 dan belum memenuhi TDP untuk tahun 2021.

Sejumlah negara dikirimi surat dan punya waktu 21 hari untuk memberikan klarifikasi. Indonesia tidak memberikan klarifikasi, seperti halnya Thailand dan Korea Utara.

Baca Juga: 7 Kecamatan Kota Bandung Tidak Ada Kasus Covid-19, di Antaranya Regol dan Panyileukan, Cek Selengkapnya

WADA lalu melayangkan surat ancaman sanksi pada 7 Oktober 2021 lalu.

Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, kecuali pada ajang Olimpiade, dalam turnamen internasional.

Selain pengibaran bendera Merah Putih, Indonesia juga tidak bakal dianugerahkan status tuan rumah kejuaraan level regional, kontinental, dan dunia selama masa penangguhan.

Selain itu, perwakilan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) juga dilarang duduk sebagai anggota dewan di komite sampai status sanksi dipulihkan, atau minimal menjalani masa penangguhan selama satu tahun.

Dalam ajang Thomas Cup, empat negara semifinalis bakal menghadiri upacara penutupan dan masing-masing bendera negara akan dikibarkan.

Baca Juga: Mengejutkan! Atasi Jerawat di Wajah Bukan Hanya Pakai Skincare, dr. Aisyah Dahlan Ungkap Caranya

Indonesia sudah sukses masuk ke semifinal Piala Thomas yang artinya Anthony Sinisuka Ginting dan kawan-kawan bakal hadir hingga upacara penutupan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah