Kabar Baik! Insentif Bagi Guru Madrasah Bukan PNS Segera Cair

- 28 September 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi. Syarat penerima insentif Guru Madrasah Non PNS
Ilustrasi. Syarat penerima insentif Guru Madrasah Non PNS /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PRFMNEWS - Kabar baik bagi para guru madrasah bukan PNS.

Dalam waktu dekat, Kementerian Agama (Kemenag) akan mencairkan insentif bagi guru madrasah bukan PNS.

"Surat Perintah Pembayaran Dana sudah terbit. KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” jelas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas Senin, 27 September.

Baca Juga: Miris, Viral Bayi Dijadikan Manusia Silver, Begini Kabar Terbarunya

Qoumas berharap insentif itu bisa cair pada akhir September ini atau pada awal Oktober nanti.

"Kami perkirakan, semoga akhir September atau awal Oktober 2021, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru bukan PNS penerima insentif," sambungnya.

Menurut dia, insentif ini diberikan kepada guru madrasah bukan PNS pada jenjang Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Baca Juga: Selain Sampah, Warga Bandung Bisa Tukar Minyak Jelantah Jadi Uang Lho

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x