Selain Coki Pardede, Polisi juga Tangkap Kurir dan Pemasok Narkoba Jenis Sabu

- 4 September 2021, 14:04 WIB
Coki Pardede Berstatus Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Coki Pardede Berstatus Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba /PMJ News/

"RA ini baru semalam kita amankan, dia yang memasok ke WL. Jadi WL ini mengambil sabu dari RA berdasarkan pesanan dari RP. Ini masih kita dalami siapa lagi pemasok di atasnya, karena ini baru satu tingkatan," jelas Yusri.

Baca Juga: KPI Pusat Bebastugaskan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Perundungan, Dukung Seluruh Proses Hukum

Baca Juga: Bupatinya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat, Spanduk Dukungan ke KPK Terpasang di Banjarnegara

Coki Pardede, kurir dan pemasok narkoba jenis sabu tersebut dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah