dr Tirta Kritik Mendag Lutfi Soal PCR Jadi Syarat Masuk Mall: Mau Dagang PCR Apa Gimana?

- 12 Agustus 2021, 11:00 WIB
Relawan Covid-19 sekaligus dokter dr. Tirta
Relawan Covid-19 sekaligus dokter dr. Tirta /Instagram.com/@drtirtaofficial/

Terkait hal ini, Mendag M Lutfi telah memberikan penegasan dari maksud pernyataannya tersebut. Lutfi menuturkan, syarat PCR dan Antigen untuk masuk mall adalah bagi masyarakat yang tidak divaksin karena alasan kesehatan.

Baca Juga: Syarat Terpenting Masuk Mall di Kota Bandung Harus Sudah Divaksin, Pemkot Sediakan Tempat Vaksinasi

Sebab, mempertimbangkan sirkulasi udara di mal dan pusat perbelanjaan yang dilengkapi pendingin udara, sehingga prioritas utamanya adalah menekan laju penyebaran Covid-19 yang rentan dalam ruangan tertutup.

"Teman-teman, saya ingin menjelaskan pernyataan saya terkait pengunjung mal yang harus menunjukan hasil negatif PCR (2 hari) atau antigen (1 hari)," kata Lutfi dalam postingan instagramnya @mendaglutfi.

"Saya tegaskan, pertama: ini berlaku bagi teman - teman yang tidak divaksin karena alasan kesehatan. Kedua, mengapa peraturan ini dibuat khusus u/ pusat perbelanjaan & mal, karena sirkulasi udara di mal & pusat perbelanjaan dilengkapi pendingin udara. Prioritas utamanya adalah menekan laju penyebaran #covid19 yang rentan dalam ruangan tertutup," terangnya.

Baca Juga: dr Tirta Tanggapi Permohonan Maaf Luhut Binsar Pandjaitan Soal Belum Optimalnya PPKM Darurat, Begini Katanya

Sedangkan bagi pengunjung pasar tradisional yang diperbolehkan tanpa syarat vaksin dan tes negatif Covid-19 karena lingkungannya terbuka, berbeda dengan mall yang areanya tertutup dan dilengkapi pendingin udara.

"Namun khusus di DKI Jakarta karena ada beberapa fasilitas yang ber-AC maka berdasarkan Kepgub 966/2021, harus menunjukan bukti vaksin. Tentunya pengunjung dan penjual di pasar rakyat harus tetap menerapkan prokes dengan disiplin untuk mencegah penularan sehingga ekonomi rakyat bisa berjalan dan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok. Semoga penjelasan ini dapat dipahami dan diterima dengan baik," tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x