Mall Boleh Buka Lagi, Luhut: Hanya yang Sudah Divaksin Boleh Masuk

- 9 Agustus 2021, 20:36 WIB
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. /Dok Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Selain itu, anak usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun dilarang memasuki mall selama pelaksanaan uji coba tersebut.

Baca Juga: PT KCIC Tanggapi Foto Pekerjanya yang Diangkut Mobil tapi Tidak Terapkan Prokes

"Anak di bawah 12 tahun dan (lansia) di atas 70 tahun dilarang masuk mall sementara ini," ungkap Luhut.

Adapun aturan lebih rinci terkait PPKM Level 4 Jawa-Bali periode 10-16 Agustus 2021 akan dituliskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang segera diterbitkan.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah