PRFMNEWS - Tahun baru islam atau tahun baru hijriah 1443 H akan berpetapan pada Selasa, 10 Agustus 2021 besok.
Biasanya, setiap tahun baru hijriah ditetapkan juga sebagai hari libur nasional.
Namun pada tahun ini, pemerintah menggeser hari libur nasional tahun baru hijriah 1 Muharram yang semula dijadwalkan pada Selasa besok menjadi pada Rabu, 11 Agustus 2021.
Baca Juga: Kominfo Jadwal Ulang Penghentian Siaran TV Analog ke Digital, Ini Alasannya
"Mengubah hari libur nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang semula jatuh pada hari Selasa 10 Agustus 2021 menjadi hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021," bunyi keputusan 3 menteri itu.
Demikian keputusan ini termaktub pada keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dikeluarkan pada 18 Juni, 2021 lalu.
Baca Juga: Kabar Duka: Istri WS Rendra, Ken Zuraida Meninggal Dunia
Dengan adanya putusan ini, Tahun Baru Hijriah tetap pada Selasa, 8 Agustus 2021 besok.