Tak lupa, dalam melaksanakan tugasnya, Satpol-PP juga dibekali dengan kode etik yang terikat dengan peraturan perundang-undangan yang perlu dikedepankan.
“Jangan samakan Satpol-PP dengan preman. Ini baju saja yang keren, tapi etika dan perilaku seperti preman, tidak boleh terjadi. Satpol PP ini adalah suatu profesi yang mulia, profesi yang disegani, yang diperlukan masyarakat,” tuturnya.***