Benarkah Petugas Satpol PP Minta Kegiatan Tambal Ban Dilakukan Secara Online saat PPKM Darurat?

- 10 Juli 2021, 16:16 WIB
Tangkapan layar video SatpolPP imbau tambal ban tutup kecuali melayani online.
Tangkapan layar video SatpolPP imbau tambal ban tutup kecuali melayani online. /Chris Dale/Akun Twitter @Ulfabinada

PRFMNEWS - Viral di media sosial terkait potongan perbincangan ketika petugas Satpol PP sedang melakukan sosialisasi PPKM Darurat.

Dalam video yang viral itu, petugas meminta untuk kegiatan di masa PPKM Darurat dilakukan dengan cara online.

Tukang tambal bal pun menanyakan kepada petugas Satpol PP, apakah kegiatan tambal bal boleh atau tidak.

Baca Juga: CATAT! Daftar Lengkap Nomor Telepon Semua Puskesmas Kota Bandung untuk Penanganan Covid-19

Petugas Satpol PP menyatakan kegiatan tambal ban diperbolehkan tapi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sempat terjadi salah paham di kalangan warganet. Tak sedikit warganet mengira petugas Satpol PP tersebut meminta agar tukang tambal ban berkegiatan secara online.

Baca Juga: Australia Kirim Bantuan 1.000 Ventilator untuk Indonesia

Padahal dalam video berdurasi lengkap, petugas Satpol PP sudah menjawab pertanyaan tukang tambal ban.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by 107.5 PRFM Radio (@prfmnews)

 

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x