Simak di Sini! Aturan Terbaru Perjalanan Masyarakat Selama Masa Idul Adha 2021

- 18 Juli 2021, 07:49 WIB
 Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito /Setpres/

2. Kartu vaksinasi minimal dosis pertama bagi:
a. Perjalanan dari dan ke daerah di Jawa-Bali
b. Dikecualikan untuk kendaraan logistik dan perjalanan orang dengan keperluan mendesak

Baca Juga: PPKM Darurat Belum Optimal, Luhut : Saya Minta Maaf

3. Hasil tes negatif RT-PCR/Antigen bagi:
a. Perjalanan dari dan ke daerah di Jawa-Bali
b. Perjalanan dari dan ke daerah di luar Jawa-Bali

- Pembatasan aktivitas di tempat wisata
1. Tempat wisata di Jawa-Bali ditutup sementara
2. Tempat wisata di wilayah PPKM Mikro juga ditutup sementara
3. Tempat wisata di wilayah non-PPKM Darurat tetap boleh buka dengan kapasitas maksimal 25 persen.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah