Kementerian Agama Batalkan Pemberangkatan Haji 2021

- 3 Juni 2021, 15:24 WIB
Ilustrasi umrah atau haji.
Ilustrasi umrah atau haji. / PRFM

PRFMNEWS - Kementerian Agama resmi membatalkan pemberangkatan jemaah Haji dari Indonesia untuk tahun 2021 ini.

Pembatalan pemberangkatan jemaah Haji 2021 ini diumumkan langsung Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Kamis 3 Juni 2021 siang.

Melalui pernyataan pers yang disiarkan secara daring, Menteri Agama mengumumkan telah menetapkan keputusan membatalkan pemberangkatan Haji untuk tahun 2021 ini.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Tanggul Jebol di Solokan Jeruk, Bupati Bandung Minta Pelebaran Sungai

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia," jelas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas

Hingga kini belum diketahui alasan pasti Kementerian Agama membatalkan pemberangkatan jemaah Haji untuk tahun 2021 ini.

Baca Juga: KPID Jabar Desak KPI Pusat Hentikan Tayangan Sinetron Suara Hati Istri

Namun dalam pernyataan pers pada Rabu 2 Juni 2021 kemarin, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa Indonesia belum mendapat informasi yang jelas dari Otoritas Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji 2021.

Sementara itu, Arab Saudi telah mengumumkan bahwa pihaknya hanya menerima penerbangan dari luar negeri hingga 14 Juli 2021.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x