Ada Ancaman Hacker, Kemendagri Perintahkan Semua Layanan Online Disdukcapil Dimatikan

- 3 Juni 2021, 14:29 WIB
ILUSTRASI peretas atau hacker.*
ILUSTRASI peretas atau hacker.* /PRFMNEWS


PRFMNEWS - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan Disdukcapil di daerah untuk mematikan sementara layanan online guna mencegah serangan peretas atau hacker.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah menjelaskan, layanan online yang harus dihentikan adalah sistem yang memakai internet publik bukan VPN, karena dianggap sedang tidak aman.

"Iya untuk pengamanan. Hanya daerah tertentu yang firewall-nya dan security sistemnya belum kuat mereka matikan dulu untuk pengecekan," ucap Zudan seperti diberitakan ANTARA, Kamis 3 Juni 2021.

Baca Juga: Perhatian ! Layanan Online Disdukcapil Kota Bandung Ditutup Sementara

Kemendagri juga diakuinya telah mengirimkan pesan kepada seluruh kepala Disdukcapil di daerah agar melakukan langkah-langkah antisipasi ancaman para peretas terhadap data kependudukan.

"Karena ada ancaman hacker yang telah menyusup ke beberapa kabupaten dan kota, saya perintahkan semua layanan online yang tidak menggunakan VPN (menggunakan internet publik) dimatikan saat ini juga," isi pesan Zudan.

Dari penelusuran PRFM, beberapa Disdukcapil di daerah juga telah mengumumkan bahwa layanan online dihentikan sementara.

Baca Juga: Jangan Bingung, Ini Langkah Pertama Jika Anda Merasa Terpapar Covid-19

Salah satunya adalah Disdukcapil Kota Bandung yang menyatakan permohonan maaf kepada semua warga karena layanan online sedang dimatikan dengan alasan maintenance.

"Wargi Bandung mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Akses seluruh layanan online @disdukcapilbdg saat ini sedang maintenance," tulis akun instagram resmi @disdukcapilbdg.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x