Kemen PPPA Buka Seleksi Wakil Indonesia untuk Hak Anak di Komisi ASEAN

- 20 Mei 2021, 13:36 WIB
Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu
Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu /KEMEN PPPA

Baca Juga: Info Cuaca BMKG: Kelembapan Udara Kota Bandung Dukung Peluang Hujan Intensitas Ringan Sore Nanti

Kandidat diharapkan memiliki aksesibilitas tinggi serta memiliki jejaring yang kuat dengan pemerintah dan organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam isu pemenuhan dan perlindungan hak anak. Selanjutnya, para kandidat wakil ACWC juga diharapkan memiliki komitmen nasionalisme yang kuat dalam mengadvokasi kepentingan dan agenda nasional ke dalam program dan kegiatan ACWC dan ASEAN secara umum. “Dan bersedia untuk menandatangani pakta integritas,” tambahnya.

Lamaran dikirimkan kepada Kemen PPPA dengan melampirkan sejumlah persyaratan diantaranya Curriculum Vitae, tanda pengenal, surat pernyataan tidak pernah melakukan dan terlibat tindakan pidana, pas foto, dan karya ilmiah dengan tema pemenuhan hak anak.

Para peserta juga diminta untuk menyertakan surat referensi dari minimal 1 lembaga pemerintah dan 1 lembaga non-pemerintah yang bergerak di bidang hak anak tingkat nasional dan khusus bagi kandidat yang berstatus ASN harus menyertakan surat izin dari pimpinan lembaga.

“Kelengkapan administrasi diterima paling lambat 2 Juni 2021 melalui email [email protected] dengan cc [email protected],” katanya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Kemen PPPA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah