Baca Juga: Info Cuaca BMKG: Kelembapan Udara Kota Bandung Dukung Peluang Hujan Intensitas Ringan Sore Nanti
Kandidat diharapkan memiliki aksesibilitas tinggi serta memiliki jejaring yang kuat dengan pemerintah dan organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam isu pemenuhan dan perlindungan hak anak. Selanjutnya, para kandidat wakil ACWC juga diharapkan memiliki komitmen nasionalisme yang kuat dalam mengadvokasi kepentingan dan agenda nasional ke dalam program dan kegiatan ACWC dan ASEAN secara umum. “Dan bersedia untuk menandatangani pakta integritas,” tambahnya.
Lamaran dikirimkan kepada Kemen PPPA dengan melampirkan sejumlah persyaratan diantaranya Curriculum Vitae, tanda pengenal, surat pernyataan tidak pernah melakukan dan terlibat tindakan pidana, pas foto, dan karya ilmiah dengan tema pemenuhan hak anak.
Para peserta juga diminta untuk menyertakan surat referensi dari minimal 1 lembaga pemerintah dan 1 lembaga non-pemerintah yang bergerak di bidang hak anak tingkat nasional dan khusus bagi kandidat yang berstatus ASN harus menyertakan surat izin dari pimpinan lembaga.
“Kelengkapan administrasi diterima paling lambat 2 Juni 2021 melalui email [email protected] dengan cc [email protected],” katanya.***