Arus Balik Diperketat, Ini Titik Lokasi Pemeriksaan untuk Arah Jakarta

- 15 Mei 2021, 08:02 WIB
Ilustrasi pemudik dihentikan polisi.
Ilustrasi pemudik dihentikan polisi. /Antara Foto/Wahyu Putro A/aww/


PRFMNEWS - Pemerintah akan memperketat kedatangan masyarakat pada masa arus balik Lebaran 2021 dengan meningkatkan random testing atau tes acak Covid-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi menuturkan, tes acak akan dilakukan bagi pelaku perjalanan yang masuk ke arah Jakarta. Lokasi pemeriksaan akan diadakan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, rest area tol, hingga perbatasan daerah.

"Semua masyarakat yang akan kembali ke Jakarta akan dilakukan pengetesan menggunakan rapid test antigen. Kalau selama ini, menggunakan GeNose dan rapid test berbayar," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat 14 Mei 2021.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bandung: yang Tidak Mudik Adalah Pahlawan

Ia menjelaskan, untuk arus balik yang datang dari arah Jawa Tengah dan Jawa Barat akan masuk ke Jakarta, terdapat beberapa titik testing.

Lokasinya ada di sekitar Karawang tepatnya di Jembatan Timbang Balonggandu, Pos Tegal Bubuk Susulan dari arah Palimanan ke Jatibarang, serta yang datang dari Indramayu ke arah Jatibarang.

Baca Juga: Jelang Arus Balik, Kadishub Jabar: Jangan Andalkan Lagi Ramai-ramai Seperti Kemarin!

Sementara untuk kendaraan pribadi di jalan tol, dilakukan testing pada 21 titik yang terbagi di 13 rest area dan 5 di gerbang utama pintu tol mulai dari pintu tol Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Sementara pelaku perjalanan yang datang dari arah Merak dilakukan tes di dua titik yakni di rest area.

Baca Juga: Gubernur Anies: Masyarakat yang Pulang dari Mudik ke Jakarta Akan Didata oleh RT RW

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah