PRFMNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah yang diduga terjerat kasus korupsi.
Kali ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
Selain Bupati Nganjuk, KPK juga menangkap pihak lainnya yang diduga terlibat.
Terkait detil kasusnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucap Ghufron dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Senin 10 Mei 2021.
Baca Juga: Ingin Nonton Preman Pensiun 5 dari Episode 1? Silakan Nonton Gratis di Link Streaming Berikut
Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.
Sementara itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut OTT di Kabupaten Nganjuk merupakan hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri.
"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Ali.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Tim penyidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1x24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Ali.
Dia pun memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk akan segera disampaikan kembali lembaganya.***