Baca Juga: Hamil Anak Pertama, Aurel Hermansyah: Terima Kasih ya Allah, Satu Bulan Nikah Dikasih Anugerah
Lebih lanjut Adita menerangkan, aktivitas esensial yang dimaksud ialah logistik, pendidikan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri strategis, pelayanan dasar, dan objek vital dan beberapa sektor sosial eknomi pendukung seperti tempat ibadah, fasilitas umu, dan sektor seni sosial budaya tetap boleh beroperasi selama penerapan protokol kesehatan ketat.***