Sedangkan kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 22.715 kendaraan, turun sebesar 25,1% dari lalin normal.
Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H pada 6 sampai 17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan, untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam/hasil negatif tes Rapid Antigen maksimal 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.
Selain itu, Jasa Marga juga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.
Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan saat berada di tempat istirahat.
Jangan lupa isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.
Jasa Marga juga tak henti-hentinya mengimbau pengendara untuk beristirahat jika lelah berkendara.***